Siapkan KTP untuk Daftar Program JPS Kemnaker, Solusi Baru Bagi yang Belum Keterima Kartu Prakerja

- 12 Oktober 2020, 06:54 WIB
Tangkapan layar, penyaluran bantuan jaring pengaman sosial/
Tangkapan layar, penyaluran bantuan jaring pengaman sosial/ /Instagram.com/@kemnaker

POTENSI BISNIS – Siapkan KTP kemudian simak info lengkap syarat dan cara daftar program JPS dari Kemnaker. Program JPS ini menjadi solusi baru bagi yang belum mendapatkan kartu prakerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) luncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada tanggal 4 Oktober 2020. Program ini merupakan langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk menangani dampak pandemi Covid-19.

Program yang diluncurkan ini berkaitan dengan melemahnya pereknomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PHK, serta penurunan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Kapan Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Bisakah Jika Daftar ke prakerja.vip Cek Fakta Sebenarnya

Oleh karena itu, melalui program ini orang-orang dapat menerima beragam manfaat, diantaranya pelatihan dan bimbingan dari Kementerian Ketenagakerjaan langsung. Diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, Program JPS ini memiliki dua program utama.

Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Melalui program ini, para wirausaha nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.

Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.

Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Baca Juga: Waspada Pasword Dicuri dalam Www.prakerja.vip, Segera Lapor! Prakerja Gelombang 11 Belum di Buka

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah