Asesmen Nasional Diberlakukan 2021, Ini Perbedaannya dengan Ujian Nasional

- 11 Oktober 2020, 19:06 WIB
Mendikbud Nadiem Makariem
Mendikbud Nadiem Makariem /facebook/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

POTENSINISNIS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional pada tahun 2021.

Asesmen Nasional merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah.

Asesmen Nasional tidak sekadar menggantikan UN, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Baca Juga: Fahri Hamzah Kritik Mahfud MD, Setahun Berpolitik tak Paham Cara Kerja Negara Demokrasi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak ada lagi evaluasi capaian peserta didik secara individu.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjaddi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ujar Mendikbud Nadiem.

Pemerintah secara resmi akan mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional pada 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: PSBB Jakarta Oktober 2020 Diperpanjang, Anies Mulai Kurangi Rem Darurat Secara Bertahap

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x