BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Sudah Cair yang Belum Dapat Segera Cek atau Adukan pada Kemnaker

- 10 Oktober 2020, 18:33 WIB
Ilustrasi, Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair.*
Ilustrasi, Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair.* /PotensiBisnis.com

 

POTENSI BISNIS - Bantuan subsidi upah atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 Rp2,4 juta per-dua bulan telah disalurkan sejak Rabu 7 Oktober 2020.

Maka, para pekerja yang berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 ini, pada Kamis 8 Oktober 2020, yang belum ditransfer bisa cek https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Hal ini ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Bantuan ini diberikan pemerintah sebesar Rp2,4 juta dengan pencairan selama dua bulan sekali dalam empat bulan.

Baca Juga: Biayai Mahasiswa dalam Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Simak Pengakuanya Eks Ketua DPR RI!

"Insyaa Allah besok akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji/upah," kata Ida.

Syarat dapat bantuan ini diantaranya karyawan bergaji di bawah Rp5 juta per bulan, terdaftar di BJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran.

BLT BPJS Ketenagakerjaa tahap 5 ini dicairkan kepada lebih dari 600 ribu pekerja dari total 12,4 juta pekerja tahap 1 sampai tahap 5 yang datanya sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Jadi Rebutan Amerika Serikat dan China, Ada Apa Ya?

Sebagai informasi, data dari BP Jamsostek yang masuk ke Kemnaker kemudian diverifikasi ulang kemudian diberikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x