Sosok Misterius Pencetus Omnibus Law di Indonesia, Luhut Blak Blakan Bongkar Identitasnya

- 11 Oktober 2020, 02:10 WIB
Ilustrasi: sosok misterius dibalik pencetus omnibus law
Ilustrasi: sosok misterius dibalik pencetus omnibus law /pexels/pixabay

POTENSI BISNIS - Pro kontra disahkanya Omnibus Law khususnya Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja, Luhut Binsar Pandjaitan bongkar sosok misterius pencetus Omnibus Law.

Aksi protes penolakan terhadap omnibus law uu cipta kerja tak bisa ditahan di tiap daerah. 

Kerusuhan turut mewarnai aksi protes penolakan omnibus law tersebut.

Dilain pihak, Luhut Binsar Pandjaitan ungkap sosok misterius pencetus Omnibus Law pertama kali di Indonesia.

Istilah omnibus law pertama kali diperkenalkan ke dunia hukum di Indonesia oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yakni Sofyan Djalil.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGp 2020 Le Mans, Prancis: Fabio Quartararo Raih Pole Position dan Rossi ke 10

Sofyan Djalil diketahui mengetahui dan mendalami istilah tersebut setelah mengeyam pendidikan di Amerika Sertikat.

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini, Omnibus Law'," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari RRI Luhut Binsar Pandjaitan dalam tayangan virtual, Selasa 6 Oktober 2020.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. Instagram Sofyan Djalil

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x