Edhy Prabowo Sebut UU Omnibus Law Cipta Kerja Adalah Suatu yang Dinantikan Pengusaha Perikanan

- 9 Oktober 2020, 18:50 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan pemerintah memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan tambak udang guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan pemerintah memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan tambak udang guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat /

POTENSI BISNIS - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, penerapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan sesuatu yang ditunggu oleh pengusaha perikanan.

Pasalnya, dinilai mengefektifkan perizinan, memberikan kestabilan dan keberlanjutan usaha perikanan.

Edhy pun berharap, bahwa dengan kemudahan perizinan, maka ke depannya keberlanjutan usaha semakin terjamin dan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Perlu Diketahui Berikut Aplikasi Online Groceries Bantu Penuhi Kebutuhan Harian Anda Selama Pandemi

"Kepastian usaha mereka, kepastian perizinan mereka. Jadi dengan Omnibus Law (UU Cipta Kerja), ini yang ditunggu-tunggu," kata Edhy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Trian Yunanda mengungkapkan, hadirnya UU Cipta Kerja sesuai dengan semangat percepatan dan efektivitas pengurusan izin.

Trian Yunanda mencontohkan sebelum undang-undang ini disahkan, KKP sudah menginisiasi perizinan cepat melalui sistem informasi izin layanan cepat (Silat).

Baca Juga: Anies Baswedan Himpun Gubernur se-Indonesia Bantah Jadi Anggota Satgas UU Cipta Kerja

"Sebelum adanya UU Cipta Kerja ini, kita memang sedang mempercepat izin untuk mengakomodir pelaku usaha dan menggerakkan perekonomian," jelas Trian.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x