Puan Maharani Minta Gandeng Buruh untuk Pembahasan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 09:44 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani*/instagram/puanmaharaniri
Ketua DPR RI, Puan Maharani*/instagram/puanmaharaniri /

POTENSI BISNIS - Ketua DPR RI Puan Maharani memintah menggandeng kelompok buruh dalam pembahasan aturan turunan Omnibus Lawa UU Cipta Kerja.

Hal tersebut, menurutnya agar aturan turunan dari Omnibus Law UU Cipta Kerja dapat diterima semua pihak.

Puan menegaskan DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

Baca Juga: Poco X3 NFC Segera Mendarat di Indonesia, Nantikan Kehadiran Smartphone Canggih Ini

Baca Juga: Perlu Diketahui Berikut Aplikasi Online Groceries Bantu Penuhi Kebutuhan Harian Anda Selama Pandemi

"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," kata Puan.

Menurutnya, DPR RI melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disetujui menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020.

Pembahasannya pun transparan dan terbuka, kata dia, serta dapat disaksikan masyarakat melalui siaran langsung di laman DPR RI.

Baca Juga: Modal Nomor Hp Aktif, Anda Bisa Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 50 Gb, Ini Caranya!

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x