POTENSI BISNIS - Jagat media sosial baru-baru ini diramaikan oleh cuplikan video Puan Maharani yang diduga matikan mikrofon pada rapat paripurna disahkannya Omnibuslaw UU Cipta Kerja.
Puan maharani diduga matikan mikrofon saat Legislator dari Partai Demokrat, Irwan tengah menyampaikan interupsinya.
Suara Irwan justru menghilang di tengah-tengah pembicaraannya, lantaran mikrofon yang digunakannya mati.
Baca Juga: Terkait Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil Sebut Fasilitas Umum Rusak Bukan Karena Buruh
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin pun angkat bicara.
Azis yang merupakan Pimpinan Sidang Paripurna dalam pengesahan RUU Cipta Kerja mengaku membisikkan sesuatu kepada Puan Maharani sesaat sebelum mikrofon mati.
Sebagaimana dikutip potensibisnis.com pada artikel sindikasi Warta Ekonomi dari Okezone, Azis juga menjelaskan bahwa berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPR, setiap anggota hanya bisa berbicara maksimal 5 menit dan mikrofon akan mati otomatis setelah 5 menit.
Menurutnya, perintah mematikan mikrofon itu agar suaranya satu dengan lainnya tidak beradu.
Baca Juga: Perlu Diketahui Berikut Aplikasi Online Groceries Bantu Penuhi Kebutuhan Harian Anda Selama Pandemi