Bisikan Azis Syamsudin ke Puan Maharani sebelum Matikan Mikrofon saat UU Cipta Kerja Disahkan

- 9 Oktober 2020, 06:43 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020. Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020. Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. /Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras./

POTENSI BISNIS - Jagat media sosial baru-baru ini diramaikan oleh cuplikan video Puan Maharani yang diduga matikan mikrofon pada rapat paripurna disahkannya Omnibuslaw UU Cipta Kerja.

Puan maharani diduga matikan mikrofon saat Legislator dari Partai Demokrat, Irwan tengah menyampaikan interupsinya.

Suara Irwan justru menghilang di tengah-tengah pembicaraannya, lantaran mikrofon yang digunakannya mati.

Baca Juga: Terkait Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil Sebut Fasilitas Umum Rusak Bukan Karena Buruh

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin pun angkat bicara.

Azis yang merupakan Pimpinan Sidang Paripurna dalam pengesahan RUU Cipta Kerja mengaku membisikkan sesuatu kepada Puan Maharani sesaat sebelum mikrofon mati.

Sebagaimana dikutip potensibisnis.com pada artikel sindikasi Warta Ekonomi dari Okezone, Azis juga menjelaskan bahwa berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPR, setiap anggota hanya bisa berbicara maksimal 5 menit dan mikrofon akan mati otomatis setelah 5 menit.

Menurutnya, perintah mematikan mikrofon itu agar suaranya satu dengan lainnya tidak beradu.

Baca Juga: Perlu Diketahui Berikut Aplikasi Online Groceries Bantu Penuhi Kebutuhan Harian Anda Selama Pandemi

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Okezone Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah