Bisikan Azis Syamsudin ke Puan Maharani sebelum Matikan Mikrofon saat UU Cipta Kerja Disahkan

- 9 Oktober 2020, 06:43 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020. Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020. Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. /Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras./

"Mik di DPR itu secara tata tertib diatur setiap lima menit orang bicara mati. Ada di dalam tata tertib. Nah saya berbisik kepada Bu Ketua (Puan Maharani) supaya tidak doubling (suara ganda) suaranya tidak doubling karena kalau kita ibarat main Zoom Meeting antara laptop, satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan? Voice-nya ganggu. Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020

Karena itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan bahwa mikrofon di meja anggota akan mati secara otomatis jika sudah 5 menit. Dan itu diatur dalam Tatib DPR yang baru disahkan dalam Rapat Paripirna pada 2 April 2020 lalu.

Maka dari itu, setiap anggota wajib mengikuti Tatib yang sudah disahkan bersama.

Baca Juga: Meski Banyak Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, Puan Ingin Segera Ngebut Bikin Aturan Turunannya

"Kalau sudah disahkan, ya sudah dong ikuti sama-sama. Saya kan sebagai pimpinan mengatur lalu lintas, Sama gini lah tadi wartawan sebelah sini harus saya jawab, sebelah sini juga harus saya jawab," terangnya.

Azis pun mengakui bahwa dia yang sempat menyampaikan sesuatu kepada Puan Maharani saat anggota FPD Irwan melakukan interupsi, permintaan itu yakni, mengondisikan agar tidak terjadi suara ganda, sehingga tidak mengganggu jalannya Rapat Paripurna dan dia bisa mendengar jelas setiap suara yang ada.

"Permintaan saya (ke Puan) supaya enggak ganggu. Tadi saya contohkan saya nyalain Zoom Meeting suaranya keluar, Anda nyalain Zoom Meeting suaranya keluar, sound-nya double. Itu yang saya bilang, supaya saya bisa mendengar. Tapi secara timer, secara Tatib setiap 5 menit dia mati. Tanpa disuruh pun mati," kilahnya.

Baca Juga: Perlu Diketahui Berikut Aplikasi Online Groceries Bantu Penuhi Kebutuhan Harian Anda Selama Pandemi

Karena itu, Azis membantah jika dirinya meminta Ketua DPR untuk mematikan mikrofon anggota FPD Irwan dalam rapat kemarin.

"Setiap 5 menit mik-nya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling. Saya enggak tahu mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling," pungkas Azis.***(Rosmayanti/Okezone via Warta Ekonomi)

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Okezone Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah