Waduh, Insentif BLT Tahap 4 Batal Cair di Jawa Barat, Ridwan Kamil Ungkap Alasannya

- 6 Oktober 2020, 18:58 WIB
Ilustrasi. Pencairan BLT tahap 3 Rp 600 ribu bagi karyawan telat cair, ini jadwallengkap bank bun dan bank swasta.
Ilustrasi. Pencairan BLT tahap 3 Rp 600 ribu bagi karyawan telat cair, ini jadwallengkap bank bun dan bank swasta. /Foto: Potensi Bisnis

POTENSI BISNIS - Bantuan Langsung Tunai Tahap 4 di Jawa Barat Batal Cair di Jawa Barat. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunda pencairan Bantuan Langsung Tunai di Jawa Barat karena penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020. 

Penyaluran bantuan sosial langsung tunai tahap 4 dikhususkan bagi warga yang terdampak pamdemi Covid-19 di Jawa Barat. 

Baca Juga: Insentif Prakerja Belum Cair sesuai Jadwal di Bulan Oktober, Hubungi Nomor Layanan Prakerja Terbaru

Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat dijumpai pada Senin 5 Oktoner 2020 menjelaskan bahwa penundaan pencairan karena dikhawatirkan akan di politisasi.

"(Penundaan penyaluran bansos) tujuannya menekan potensi dipolitisasi karena momentumnya berdekatan dengan jadwal pencoblosan," katanya.

Kang Emil menjelaskan program BLT tahap 4, bagi warga terdampak pandemi COVID-19 di Jabar ada empat tahap dan tahap satu dan dua sudah rampung.

Ia mengatakan periode Oktober 2020 ini distribusi bansos tahap ketiga masih berproses sedangkan jadwal untuk tahap keempat pada Desember 2020 yang bersamaan dengan pencoblosan.

Baca Juga: Lakukan 5 Cara Terapi Tidur Berikut ini, Atasi Insomnia Tanpa Bantuan Obat-obatan

"Tahap distribusi bansos yang ketiga ini terbagi sembako dan tunai. Yang keempat ini kan full tunai, yang diagendakan di awal Desember. Jadi tetap sesuai jadwal tapi timingnya sesudah hari pencoblosan. Yang distribusi bansos ketiga tetap dilakukan di minggu-minggu ini," kata dia.

Dikutip potensibisnis.com dari antara.com "Jabar tunda penyaluran bansos tunai terkait Pilkada Serentak 2020", Kang Emil mengatakan bansos tahap empat ini kebetulan bertepatan dengan minggu pencoblosan.

Pihaknya memutuskan untuk menunda penyalurannya untuk menghindari politik pemanfaatan, citra atau apapun yang dikaitkan dengan bansos yang datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Surat Terbuka Menaker Ida Fauziyah kepada Serikat Buruh di Instagram Kemenaker Jadi Sasaran Netizen

Selain itu, lanjut Kang Emil, kebijakan penundaan distribusi bansos pun berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat mengenai penyebaran COVID-19 karena ada potensi kerumunan saat proses pemberian bansos tunai dilaksanakan.

Terlebih, kata Kang Emil, tren pelanggaran protokol kesehatan masih menjadi sorotan dan hingga 2 Oktober 2020, total ada 639 ribu pelanggaran dan mayoritas dilakukan perorangan yang dihukum ringan.

"Dan itu memang rawan, sehingga kami memutuskan pembagian bansos akan diatur ditunda dengan cara yang baik di daerah Pilkada Serentak agar tidak dijadikan sumber pelanggaran terkait bantuan sosial," ujarnya.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah