Pakar UI Prediksikan Mk Tidak akan Diskualifikasi Gibran, Ini Alasannya

- 21 April 2024, 08:50 WIB
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. /Pikiran Rakyat

Setelah itu, para pihak dalam perkara tersebut mengajukan kesimpulan sidang kepada MK pada tanggal 16 April.

Mulai dari tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi mengadakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutuskan perkara tersebut.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah