POTENIS BISNIS - Megawati Soekarnoputri mengirimkan surat Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat.
Surat Amicus Curiae ini terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres dan diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat. Surat itu diterima oleh Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri, Immanuel Hutasoit.
"Hari ini saya hadir untuk menyampaikan pendapat dari seorang Warga Negara Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae," ujar Hasto.
Hasto kemudian menunjukkan dan membacakan tulisan tangan Megawati yang terdapat di halaman belakang surat, yang memuat beberapa pertimbangan kepada Majelis Hakim MK.
"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa agar ketok palu MK bukanlah palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: 'Habis gelap terbitlah terang'. Demi fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan, mari kita ingat kata-kata ini terus-menerus," kata Hasto, membacakan tulisan Megawati.
Tulisan tersebut ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri, disertai dengan seruan "merdeka" sebanyak tiga kali.
Baca Juga: 5 Manfaat Tidur di Lantai yang Jarang Diketahui Banyak Orang
Hasto juga menjelaskan alasan Megawati menambahkan tulisan tangan di belakang surat.