Tindak Lanjut Laporan Kemenkeu ke Kejagung, KPK Selidiki Dugaan Korupsi LPEI

- 19 Maret 2024, 21:07 WIB
Tindak Lanjut Laporan Kemenkeu ke Kejagung, KPK Selidiki Dugaan Korupsi LPEI
Tindak Lanjut Laporan Kemenkeu ke Kejagung, KPK Selidiki Dugaan Korupsi LPEI /Doc. Antara/

POTENSI BISNIS - KPK tengah memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Laporan tersebut masuk sejak tanggal 10 Mei 2023.

"Kemudian kami telaah, dan dari penelaahan tersebut disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada tanggal 13 Februari," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa, 19 Maret 2024.

"Kemudian telah dilakukan penyelidikan pada 13 Februari 2024, dan pada hari ini tadi segenap penyelidikan, penyidikan, penuntutan," sambungnya.

Baca Juga: Kasus Penyebaran Hoaks Pilpres, Polri Limpahkan Berkas Palti Hutabarat ke Kejaksaan

Selanjutnya, Ghufron menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut sekarang telah mencapai tahap penyidikan hari ini. Investigasi berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

"Maka pada tanggal 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," tuturnya.

Baca Juga: Fokus Jalankan Ibadah Puasa, Raissa Ramadhani Tahan Diri dari Godaan Kopi Hitam

Ghufron menyinggung soal laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai dugaan korupsi di LPEI yang telah diajukan ke Kejaksaan Agung. Dia mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini sedang diselidiki oleh KPK.

Baca Juga: Simak, 5 Manfaat Konsumsi Sayur dan Buah selama Puasa Ramadhan, Satu di Antaranya Kenyang Lebih Lama

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x