Baca Juga: RUU Cipta Kerja, Peneliti UGM Sebut dapat Mendukung Pertumbuhan UMKM Sektor Pariwisata
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan nominal biaya sertifikasi halal belum final karena menunggu disahkannya UU Cipta Kerja.
Adapun Zainut hadir dalam pertemuan tersebut mewakili Menteri Agama Fachrul Razi yang tidak dapat hadir karena masih dirawat akibat terinfeksi Covid-19. Dilansir Antara.
“Boleh jadi ada beberapa pos-pos pembiayaan yang belum tercover atau hal-hal yang perlu dipertimbangkan terkait masa waktu yang semula 97 hari menjadi 21 hari, pasti juga berpengaruh pada cost," pungkasnya.***