POTENSI BISNIS - Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menyatakan, regulasi RUU Cipta Kerja dapat berkontribusi positif bagi agroindustri.
Dia berharap regulasi itu dapat mendukung pertumbuhan agroindustri yang selama ini belum optimal. Padahal mampu meningkatkan tenaga kerja dan mendukung konsumsi pangan.
"Intinya sekarang ini, bagaimana cara menggenjot kewirausahaan bidang pertanian, dimulai dengan agroindustri. Harus diarahkan ke sana, harus ada klausal itu," kata Prima.
Baca Juga: Merosotnya 50 Persen Volume Penjualan Buku, Kemenparekraf Beri Solusi
Sebagaiman dilansir PotensiBisnis.com melalui laman ANTARA, dia juga menyebut agroindustri ini menjadi prospektif, karena sektor pertanian menjadi salah satu lapangan usaha yang masih tumbuh positif selama pandemi Covid-19.
Tidak hanya itu, kata Prima, sektor ini telah didukung peningkatan jumlah wirausaha ataupun usaha rintisan bidang pangan. Baik itu pertanian, maupun perikanan yang berjasa dalam memotong rantai distribusi.
"Perantara Middle Man dipotong, sehingga keuntungan dirasakan petani dan masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Pasar Modal Indonesia Diserbu Investor saat Badai Pandemi Menghantam, OJK Tercengang
Meski demikian, upaya itu tidak akan terwujud tanpa adanya Omnibuslaw Cipta Kerja, apalagi proses perizinan pendirian agroindustri ini masih terlalu lama.