RUU Cipta Kerja, Peneliti UGM Sebut dapat Mendukung Pertumbuhan UMKM Sektor Pariwisata

- 1 September 2020, 05:55 WIB
Objek wisata Pantai Pangandaran: Sektor pariwisata di Pangandaran saat ini syarat bagi pengunjung masih tetap individual dan keluarga serta membawa surat bebas Covid-19 dan masih tunggu evaluasi pemda terkait pengunjung rombongan.
Objek wisata Pantai Pangandaran: Sektor pariwisata di Pangandaran saat ini syarat bagi pengunjung masih tetap individual dan keluarga serta membawa surat bebas Covid-19 dan masih tunggu evaluasi pemda terkait pengunjung rombongan. /AGUS KUSNADI/KP/

POTENSI BISNIS - Peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Baiquni menyebut Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dapat mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor pariwisata.

Menurutnya, RUU ini dapat membantu UMKM sektor pariwisata dalam memperolah izin dan mendatangkan modal investasi dari mitra yang selama ini masih terkendala oleh birokrasi.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa sektor pariwisata saat ini sangat liberal, pasalnya banyak aset dimiliki pihak swasta dan mampu menggeser peran UMKM.

"UMKM pariwisata harus dikuatkan, karena banyak sekali kekuatan masyarakat pada sektor ini yang butuh pendampingan, manajemen, dan juga pendanaan," kata Baiquni, di Jakarta Senin, 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Meski Kasus Covid-19 Mengalami Penambahan, Ade Yasin: Terapkan Jam Malam Kasihan Kepada yang Kerja

Lanjut Baiquni, juga terdapat kesenjangan ekonomi antara investor dengan UMKM atau pengusaha kecil di sektor pariwisata ini.

Untuk itu, kata dia, Omnibus Law ini diharapkan menjadi paradigma baru yang tidak hanya mengatur proses investasi, tetapi juga nasib pekerja dan tata ruang terkhusus di industri turisme.

"Kalau bisnis as usual, itu melebarkan kesenjangan, tapi kalau kita gunakan paradigma baru yaitu rasio ekonomi, ekologi, dan memperhatikan ekosistem, maka ruang investasi tadi akan punya nilai tambah," ujarnya.

Dirinya mengharapkan adanya perbaikan nasib bagi para pelaku UMKM di sektor pariwisata dengan iklim investasi yang lebih sehat melalui RUU Ciptaker atau Omnibus Law tersebut.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah