Usut Perkara Dugaan Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

- 9 Maret 2024, 06:45 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa. /

POTENSI BISNIS - KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Taspen pada Tahun Anggaran 2019, dan kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 8 Maret 2024.

"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," imbuhnya.

Baca Juga: Cek di Sini! Syarat dan Langkah Pengajuan Pinjaman KUR BRI Maret 2024

Ali mengungkapkan bahwa hasil penyidikan menunjukkan adanya kerugian negara senilai ratusan miliar.

Saat ini, menurut Ali, jumlah pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan.

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," tuturnya.

Baca Juga: KPU Sebut Pemerintah Malaysia Izinkan Pemilu Ulang di Kuala Lumpur

Kendati demikian, Ali belum secara gamblang mengidentifikasi tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x