Kemenperin Memastikan Penerapan dengan Baik Terkait Pengolahan Limbah pada Industri se-Jateng

- 26 September 2020, 19:00 WIB
ADE BAYU INDRA/
ADE BAYU INDRA/ /adebayuindra/

POTENSI BISNIS - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan industri menerapkan teknologi pengolahan limbah dengan baik.

Dipastikan setiap industri nantinya menyiapkan teknologi pencegahan pencemaran limbah industri melalui Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, Jawa Tengah.

Sebanyak 40 industri menengah besar, 50 IKM di Solo Raya, daj 110 industri lain se-Jateng yang berpotensi bermasalah dalam pengolahan limbah.

Baca Juga: Cara Mudah Bayar Tagihan agar Tak Perlu Keluar Rumah, Simak Berikut Ini

Hal ini, diungkapkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi melalui keterangaj resminya.

“Untuk menjawab permasalahan itu, BBTPPI Kemenperin mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Limbah Industri secara online di Semarang, dengan melibatkan IKM produk pangan, batik dan industri yang berada di sekitar Solo Raya,” kata Doddy di Jakarta, Sabtu 26 September 2020.

Menurutnya, sejumlah industri tersebut akan menjadi peserta Bimtek untuk mengetahui lebih dalam menangani limbah pada industri.

Baca Juga: Tips Ampuh Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Coba Lakukan 7 Cara Berikut, Perlu Diperhatikan

Dalam sambutannya, Doddy mengatakan, Kemenperin telah mengidentifikasi isu-isu yang harus dihadapi di sektor industri di Tanah Air.

Salah satunya adalah isu pencemaran sungai Bengawan Solo akibat limbah industri dan peternakan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo.

"Hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Provinsi Jateng terkait dengan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran pada sungai Bengawan Solo," ujarnya.

Untuk mengendalikan dampak negatif dari limbah industri, menurutnya, pengelolaan limbah yang dihasilkan harus sesuai dengan karakteristik dari limbah tersebut.

Baca Juga: UKM tetap Bertahan Selama Pandemi Covid-19, Berikut Tips dan Triknya

Saat ini, menurutnya, perkembangan teknologi pengelolaan limbah industri terus berkembang sejalan dengan makin tingginya permasalahan lingkungan.

Dia juga mengapresiasi untuk BBTPPI yang telah melakukan inovasi-inovasi teknologi dalam pengelolaan limbah industri, seperti PLANET 2020 atau Pollution Prevention based on Anaerobic-Aerobic-Wetland Integrated Technology 2020.

Kemudian HAOP atau Hybrid Advance Oxidation Process, Elektro-Flotasi, Online Monitoring Emisi atau Adaptive Monitoring System dan Online Monitoring Air Limbah.

"Saya mengimbau untuk dunia industri tidak perlu lagi bergantung teknologi impor dalam mengelola limbahnya. Kemenperin telah memiliki teknologi pengolahan limbah cair yang berbasis teknologi biologi, fisika, kimia, maupun teknologi lanjutan bersifat Advance Oxidation Process," urainya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng, Widi Hartanto, menambahkan di wilayah Solo Raya terdapat 260 industri besar, dua ribuan IKM-UKM dan usaha ternak babi di sekitar sungai Bengawan Solo.

Baca Juga: Pertamina Rencanakan Kerjasama dengan Singapura untuk Simpan Stok BBM di Kilang Milik Indonesia

Sebagaimana dilansir PotensiBisnis.com dari ANTARA, pencemaran sungai Bengawan Solo diduga bersumber dari industri, peternakan tersebut dan limbah domestik.

Widi menyatakan, terkait itu Gubernur Jateng memberikan waktu 1 tahun untuk industri membenahi pengolahan limbahnya terhitung sejak Desember 2019. Artinya, pihak industri hanya punya waktu tiga bulan lagi.

"Industri besar rata-rata telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hanya harus dipastikan lagi apa IPAL itu telah efektif, yaitu telah mengolah limbah sampai memenuhi baku mutu secara konsisten," ungkapnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x