Usulan Relaksasi Pajak Kendaraan Masih Dikaji, Menkeu: Stimulus Program PEN Sudah Banyak

- 22 September 2020, 22:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Instagram/@smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Instagram/@smindrawati /

Menperin menyakini upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan memulihkan penjualan produk otomotif yang sedang menurun. 

"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," ucapnya.

Baca Juga: BLT Tahap 4 Sedang Proses, Namun Anda juga Belum Terima Gelombang Sebelumnya Lapor ke kemnaker.go.id

Agus menambahkan kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski mulai semester kedua tahun ini, ada perkembangan yang positif.

"Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di tanah air dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Seperti dilansir PotensiBisnis.com dari ANTARA, menanggapi usulan tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan dukungannya karena kebijakan itu dapat mendorong daya beli masyarakat.

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengharapkan biaya administrasi lainnya atau pajak yang terkait dengan penentuan harga mobil baru juga mendapatkan potongan seperti PPN, PPnBM, BBN KB dan juga PKB.

"Harapannya, masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," kata dia.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x