Kemenkeu: Subsidi Kuota Gratis Dianggarkan Sebesar Rp7,21 T dalam Penghitungan, September Disalurkan

- 7 September 2020, 22:20 WIB
Penjabaran Anggaran Dana Subsidi Kuota Gratis.*
Penjabaran Anggaran Dana Subsidi Kuota Gratis.* /Twitter/@KemenkeuRI

POTENSI BINSI - Sejak pandemi Covid-19 melanda dunia segala aktivitas mulai terbatas, semuanya harus dilakukan di rumah.

Termasuk di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan peraturan bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah dari rumah.

Namun, seiring berjalannya waktu kebijakan adaptasi normal baru mulai diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Konsumsi BMM Kini Mulai Kembali Normal, Eko Kristiawan: Membuktikan Ekonomi Menggeliat

Kendati begitu, keadaan ini belum membuat semua kembali normal seperti semula sebelum Covid-19 melanda.

Berbagai sektor banyak yang terkendala akibat pandemi Covid-19 itu, mulai dari para pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), siswa, guru, mahasiswa hingga dosen melaksanakan sistem proses pembelajaran jaraj jauh (PJJ) atau belajar daring (online).

Terutama di sektor kegiatan belajar mengajar, konsekuensi yang diterima oleh pelajar, guru, maupun mahasiswa dan dosen menambah pengeluaran biaya untuk kuota sehari-hari.

Baca Juga: Isabella Guzman Tikam 151 Kali Ibunya Idap Skizofrenia Paranoid, Curiga Tak Jelas Ini Pengertiannya

Hal itu, menjadi kendala bagi para siswa dan masyarakat. Pasalnya, sekaligus ditekan dengan keadaan ekonomi yang kurang baik, itu menjadi salah satu alasan pada mereka.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x