POTENSI BISNIS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih mengkaji usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen, atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor yang diajukan Kementerian Perindustrian.
Sri Mulyani mengatakan, bahwa pemberian stimulus tambahan untuk sektor industri atau masyarakat bisa saja dimungkinkan.
"Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," kata Sri Mulyani saat jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Selasa 22 September 2020.
Baca Juga: Login kuota-belajar.kemdikbud.go.id Mulai Disalurkan Simak Jadwal Lengkapnya di Sini
Lebih lanjut, Menkeu menerangkan, pemberian stimulus tersebut meski harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi maupun kebutuhan terkini.
"Kita akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi dengan tetap kita jaga konsistensi kebijakannya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan relaksasi pajak untuk menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Pasca Banjir Bandang Cicurug Sukabumi, PLN Kini Telah Nyalakan Seluruh Gardu
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," kata Agus.