Insentif Prakerja Tulisan Gagal di Dashboard? Peserta Harus Sudah Lakukan Hal Ini Maka Bisa Cair Loh

- 20 September 2020, 23:20 WIB
Wajib Tahu, Insentif Kartu Prakerja Anda Tidak Akan Cair Ini Sebabnya
Wajib Tahu, Insentif Kartu Prakerja Anda Tidak Akan Cair Ini Sebabnya /mantrasukabumi/grafis: Fauzanevan

POTENSI BISNIS - Insentif prakerja tulisan gagal, kendala ini membingungkan banyak pihak peserta yang hingga saat ini belum menerima insentif prakerja baik gelombang 8 ataupun yang sebelumnya.

Insentif prakerja tulisan gagal atau belum cair ini disebabkan karena program kartu prakerja sedang mengalami antrean, dari gelombang sebelumnya yang belum menyelesaikan ketentuan dan syarat dalam syarat pelatihan prakerja.

Oleh karena itu, lambatnya pencairan insentif prakerja bukan berarti tak ada sebab, pasalnya banyak peserta prakerja yang belum selesai melaksanakan tahapan-tahapan pelatihan prakerja, sehingga menjadi faktor utama pencairan insentif prakerja belum cair.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Selain itu, insentif prakerja tulisan gagal atau insentif prakerja gagal di dashboard maupun perubahan status, berikut ini penyebabnya:

1. Akun Non Aktif

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Purbasari menjelaskan, penyebab adanya insentif prakerja belum cair bagi penerima fasilitas yang telah menyelesaikan pelatihan.

"Persoalannya itu misalnya akun sudah tidak aktif," ujar Denni dalam konferensi video, Selasa, 15 September 2020.

2. NIK tidak terdaftar di Data Disdukcapil

Di samping itu, bisa saja Nomor Induk Kependudukannya berbeda dengan yang didaftarkan, maupun tidak ditemukan di Data Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga: Kenapa Insentif Prakerja Belum Cair? Perlu Diketahui Berikut Ini Penyebabnya

3. Tidak melaksanakan pelatihan

Direktur Operasi Kartu Prakerja, Hengki Sihombing menjelaskan, insentif akan diberikan jika peserta sudah membeli pelatihan pada mitra platform digital dan menyelesaikannya. Itu merupakan kewajiban bagi para peserta.

4. Belum memberikan ulasan

Setelah itu, peserta harus memberikan ulasan dan rating dari pelatihan yang sudah mereka beli. Selain itu, penilaian tersebut akan dilaporkan kepada manajemen Manajemen Pelaksana (PMO) kartu prakerja setidaknya dalam dua hari.

"Berikan rating 1-5 bahwa pelatihan ini cukup membantu atau tidak dan berikan ulasannya. Itu adalah syaratanya," ungkap Hengki, Selasa 14 Juli 2020 lalu.

Baca Juga: Kemendag: Pelaku Usaha Mesti Terapkan 4 Strategi Pemasaran Berikut Agar Mampu Bertahan

Oleh sebab itu, tanpa merampungkan pelatihan yang sudah dibeli dan memberikan rating juga ulasan, maka insentif tak bisa dicairkan.

5. Nama di e-walet, rekening dan NIK tidak sama

Hengki mengatakan, bagi peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-walet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium. Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC).

Sebagaimana di beritakan PotensiBisnis.com sebelumnya, tentu bisa cair, hal ini seperti dikatakan oleh Hengki bahwa jika syarat-syarat yang sudah ditetapkan dipenuhi oleh peserta, maka pencairan pun akan dilakukan.

Baca Juga: Study ITB : Wilayah Selatan Pulau Jawa Berpotensi Tsunami 20 Meter, Simak Penjelasannya

"Pastikan syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, karena jika peserta sudah lakukan penyelesaian pelatihan, serta akun bank atau e-wallet-nya valid, kita bisa segera cairkan dana insentif," ucapnya.

Alasan lainnya adalah masalah administrasi. Pencairan insentif dilakukan melalui rekening BNI, atau e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay. Maka peserta harus memastikan nomor rekening atau pun e-wallet yang didaftarkan dalam Kartu Prakerja sudah sesuai.

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x