POTENSI BISNIS - Bantuan subsidi upah pekerja belum cair, merupakan satu diantara keluhan pekerja gaji di bawah Rp5 Juta sebagai penerima bansos Kemnaker.
Program bantuan subsidi upah, sebagaimana diketahui sebelumnya merupakan program yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemnaker guna meringankan beban di tengah pandemi Covid-19.
Namun, Tidak semua pekerja mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pekerja yang mendapat bantuan subsidi upah, haruslah memiliki gaji di bawah Rp5 juta sekaligus terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek.
Baca Juga: Solusi Insentif Prakerja Belum Cair Hingga Sekarang, Ketahui 5 Penyebabnya
Berdasarkan informasi Instagram resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), @kemnaker, disebutkan jika ada 5 penyebab atau kendala kenapa peserta belum mendapatkan subsidi gaji.
Berikut 5 kendala kenapa subsidi belum cair.
- Rekening peserta tidak sesuai NIK
- Rekening peserta yang ternyata sudah tidak aktif
- Rekening peserta ternyata pasif, alias tidak ada alur keluar masuk uang ke rekening
- Rekening yang tidak terdaftar atau bisa jadi nomor rekeningnya salah
- Rekening yang telah dibekukan oleh bank karena alasan tertentu.
Lihat postingan ini di Instagram