POTENSI BISNIS – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta resmi diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan untuk menekan angka positif Covid-19 di Jakarta.
Kebijakan PSBB jilid dua di Jakarta mulai diterapkan oleh Pemprov DKI sejak 14 September 2020.
Melihat situasi tersebut, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat mengimbau supaya aktifitas wisata bagi warga DKI Jakarta dilarang ke Jawa Barat sementara waktu.
Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB
Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut menyoroti pergerakan warga Jakarta yang berwisata atau berkunjung ke Jawa Barat pada akhir pekan.
"Kami mengimbau kepada warga Jakarta, jangan dulu bepergian, berwisata ke Jawa Barat, ya. Karena itu (tempat wisata) hampir 70 persen (wisatawan) di Bogor kan, warga Jakarta," kata Kang Emil.
Dalam imbauannya, Ridwan Kamil tampak mengubah pandangan awalnya tentang kebijakan yang diterapkan Anies Baswedan untuk PSBB Total.
Sebelumnya Kang Emil khawatir terhadap kebijakan PSBB total yang dikeluarkan Anis Baswedan lantaran dianggap dapat mengancam ekonomi.
"Kalau gitu (tetap berwisata ke Jabar red.) kan, tidak mengetatkan (PSBB red.). Hanya memindahkan interaksi pergerakan (warga red.) Nah, itu yang sudah kami lakukan, koordinasi," imbuhnya.