Pemkot Bandung Terima 113 Formulir Pengajuan Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- 8 September 2020, 15:42 WIB
Ilustrasi Gedung Sate.*
Ilustrasi Gedung Sate.* /Dok. Humas Pemprov Jabar

Bahkan, ada 5 Dinas yang mengusulkan bantuan modal usaha.

 Baca Juga: Segera Daftar! Bansos Terbaru Rp500 Ribu per-Kepala Keluarga Mulai Cair September 2020

Baca Juga: Link Ekstra 30 Gb Gratis Im3 Ooredo, Bonus Tambahan Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud

"Nah, (dari) kuota 75 ribu (apakah usulan itu) termasuk atau tidak dalam kuota usulan tersebut. Setelah itu, untuk pengumuman para pelaku usaha yang dapat bantuan, akan di umumkan oleh pihak Bank BRI. Dan kita tunggu ada kemungkinan akhir bulan ini cair. Nanti lihat bagaimana mekanismenya," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan fasilitas permodalan kepada Kabupaten Kota masing-masing dengan besaran kuota 75.000 pelaku usaha mikro non formal.

Bantuan yang diberikan merupakan dana hibah dari APBN sebesar Rp2,4 juta untuk masing-masing pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bantuan yang sama diberikan dengan jumlah Rp1.5 juta, namun bukan dana hibah dan wajib dikembalikan dengan menyicil tanpa bunga.***(prfmnews.pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x