POTENSI BISNIS – Kabar Gembira, Bantuan Sosial (Bansos) terbaru telah dikeluarkan pemerintah Indonesia di bulan September 2020.
Kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per-Kepala Keluarga (KK) sejumlah Rp500 ribu.
Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk bisa menerima bantuan sosial tersebut.
Syarat untuk mendapatkan bantuan bansos Rp500 ribu per-KK ini adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.
Untuk proses pencairannya pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Ingin Daftar Prakerja Gelombang 8 tapi Anda Trauma Gagal 3 Kali? Coba Lakukan 3 Cara Ini
Baca Juga: 5 Cara Cepat Mengerjakan Soal Tes Prakerja Gelombang 8, Nomor 3 Tidak Banyak yang Tahu
Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.
Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok