POTENSI BISNIS - Kementerian Agama (Kemenag) membuka sebanyak 4.125 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Formasi tersebut terdiri dari 68 formasi CPNS dan 4.057 formasi PPPK.
Formasi CPNS Kemenag 2023 diperuntukkan bagi lulusan S2, dengan rincian sebagai berikut:
Dosen: 68 formasi
Tenaga Teknis: 1.469 formasi
Sementara itu, formasi PPPK Kemenag tahun 2023 diperuntukkan bagi lulusan S1, D3, dan SMA/SMK, dengan rincian sebagai berikut:
Guru: 2.296 formasi
Tenaga Teknis: 1.761 formasi
Tenaga Kesehatan: 224 formasi
Kuota formasi CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2023 dirinci berdasarkan wilayah, yaitu:
Kantor Pusat: 106 formasi
Baca Juga: Meski Kalah dari Korea Utara, Timnas Indonesia U-24 Berhasil Lolos 16 Besar Asian Games 2023
Provinsi: 4.019 formasi
Kabupaten/Kota: 100 formasi
Gaji CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2023 disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Berikut adalah rincian gaji CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2023:
Golongan I: Rp1.797.000 - Rp3.100.000
Golongan II: Rp2.022.000 - Rp3.417.000
Golongan III: Rp2.245.900 - Rp4.000.000
Golongan IV: Rp2.472.900 - Rp5.000.000
Golongan V: Rp2.705.300 - Rp5.600.000
Golongan VI: Rp2.941.300 - Rp6.200.000
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2023 dibuka mulai tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN.
Informasi lebih lanjut tentang formasi CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2023 dapat diakses melalui laman resmi Kemenag di https://kemenag.go.id.***