Sepekan, Polda Sumut dan Polres Jajaran Ringkus 457 Pelaku Kasus Narkoba

- 19 September 2023, 09:00 WIB
Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran telah menangkap 457 pelaku kasus tindak pidana jaringan narkoba.
Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran telah menangkap 457 pelaku kasus tindak pidana jaringan narkoba. /PMJ News/

POTENSI BISNIS - Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran telah mengungkap beberapa kasus yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di wilayah Sumut selama sepekan, dari 12-18 September 2023.

"Dari pengungkapan selama sepekan itu sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 9 orang dan jaringan 362 orang," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Senin, 18 September 2023, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Zaidul Akbar Sarankan Wanita untuk Berkeringat 30 Menit Sehari, Ini Alasannya

Sonny menerangkan, ratusan pelaku yang ditangkap personel atas pengungkapan 351 kasus narkotika.

"Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 9,8 kg, ganja seberat 104,3 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 163 butir," terangnya.

Lebih lanjut, kata Sonny, selain menyita barang butki jenis narkoba, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp61.268.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 68 unit, mobil 6 unit, handphone 170 unit, timbangan elektrik 52 unit dan bong alat hisap sabu 52 unit.

Baca Juga: KKB Kembali Berulah, Tembak Satu Anggota Brimob di Papua hingga Tewas

"Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara," ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.

Baca Juga: Obat Sakit Gigi Paling Ampuh dan Tidak Kambuh Lagi, Begini Kata Dokter Zaidul Akbar

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x