Polisi Periksa Pemilik Rumah Kontrakan Tempat Produksi Film Dewasa

- 19 September 2023, 08:18 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /Dok. PMJ News/Fajar/

POTENSI BISNIS - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah kontrakan di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang digunakan untuk pembuatan film porno.

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 19 September 2023, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Ikatan Cinta 20 September 2023: Juno Bawa Kabur Reyna ke Tempat Ini, Untung si Gemoy Pintar Kecoh Aspri Devan

Dalam pemeriksaan ini, kata Ade Safri, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mencari informasi mengenai bagaimana pemilik rumah kontrakan tersebut, yang disebut dengan inisial I menyewa rumah kontrakan tersebut.

"Kita melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud. Kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana," ungkapnya.

Baca Juga: KKB Kembali Berulah, Tembak Satu Anggota Brimob di Papua hingga Tewas

Selain itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 12 saksi terkait kasus produksi film dewasa ini.

"Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap ahli,” jelasnya.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pembuatan film dewasa dilakukan di salah satu rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan. Film kemudian didistribusi ke tiga website berbayar.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x