Pemerintah akan menyalurkan kuota internet gratis bagi peserta didik selama masa pandemi virus Covid-19 ini berlangsung. Diharapkan dengan pemberian kuota internet ini meringankan serta memperlancar proses belajar peserta didik.
Bagi siswa yang tidak memiliki nomor hp boleh menggunakan nomor hp orang tuanya.
Karena sampai saat ini penyebaran virus Covid-19 masih berlangsung. Data terbaru yang di informasikan oleh Sekretariat Presiden secara langsung di YouTube pada Kamis, 27 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Memasuki Awal September Login www.pln.co.id untuk Klaim Listrik Gratis!
Syarat mendapatkan kuota internet gratis selama masa pandemi Covid-19 bagi peserta didik.
1. Siswa aktif tahun pelajaran 2020/2021
2. Terdata pada aplikasi Dapodik
3. Lengkapi data diri dengan menuliskan nomor telepon yang aktif.
***