POTENSI BISNIS - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan memberikan subsidi kuota internet gratis bagi Guru, Dosen, Pelajar dan Mahasiswa.
Demikian hal tersebut tertuang dalam surat edaran dari Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 82/02/C/PD/2020, yang menugaskan sekolah agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik.
Baca Juga: Kabar Gembira Subsidi Kuota Gratis Bagi Pelajar Indonesia, Cara Medapatkannya Cek di Sini
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto, mengatakan pemberian kuota internet gratis akan langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru.
Rencananya Mendikbud Nadiem Makarim akan memberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2020. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp8,9 triliun.
Menurut Sutanto, subsidi pulsa atau kuota internet gratis untuk siswa akan diberikan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB, mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.
Baca Juga: Kemendikbud Alokasikan Anggaran Rp8,9 Triliun untuk Mendukung PJJ hingga Desember Mendatang
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Dikdasmen Sutanto menerangkan dalam webinar "Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap II tahun 2020", Dirinya mengatakan, pemberian kuota internet gratis ini akan langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru.
"Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencana itu akan dilakukan Kemendikbud dengan memberikan bantuan kuota," ujarnya pada Kamis 27 Agustus 2020.