BLT Rp600 Ribu Sudah Cair, Dirut BP Jamsostek: Gelombang Pertama Ini Diserahkan pada 2,5 Juta Orang

- 27 Agustus 2020, 19:11 WIB
Momen peluncuran bantuan berupa uang Rp2,4 juta untuk empat bulan kepada 15,7 juta pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta anggota BPJS Ketenagakerjaan di Istana Negara, Kamis 17 Agustus 2020.*/
Momen peluncuran bantuan berupa uang Rp2,4 juta untuk empat bulan kepada 15,7 juta pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta anggota BPJS Ketenagakerjaan di Istana Negara, Kamis 17 Agustus 2020.*/ /Twitter/@jokowi

POTENSI BISNIS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis bantuan subsidi upah atau BLT Rp600 ribu bagi 2,5 juta penerima.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengungkapkan, di mana ini merupakan gelombang pencairan pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi.

Gelombang berikutnya, BLT Rp600 ribu akan ditransferkan kepada seluruh pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya. Dan akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Sempat Dilarikan ke ICU, Designer Barli Asmara Meninggal Dunia Hari Ini

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang," kata Agus di Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Istana Negara menyerahkan secara simbolis BLT sebesar Rp600.000 yang diserahkan dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta, sehingga total Rp2,4 juta.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Sudah di Transfer ke Rekening Bagi yang Belum Kebagian, Simak Penjelasan Menaker Ida

Tak hanya Presiden, penyerahan yang dihadiri pula Menaker Ida Fauziyah, sejumlah menteri dan undangan lainnya, serta disaksikan masyarakat secara live streaming youtube.

BLT tersebut akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja peserta BP Jamsostek aktif di mana upah yang dilaporkan di bawah Rp5 juta perbulan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Jurnal Palopo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah