POTENSI BISNIS - Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Ro7,2 triliun untuk membantu subsidi kuota internet gratis.
Melalui Kementerian Pemdidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) penyaluran kuota internet gratis itu ditujukan kepada pelajar, guru, mahasiswa dan dosen.
Nantinya, guru akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 42GB. Sementara mahasiswa dan dosen akan menerima masing-masing sebesar 50GB.
Telah diberitakan PotensiBisnis.com sebelumnya, kuota internet gratis ini akan disalurkan mulai awal September 2020.
Baca Juga: Gandeng Grab, Kemenkop UKM Harapkan dapat Menjangkau Lebih 400 Ribu UMKM hingga Akhir Tahun
Direktur Jenderal Pendidikan AUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengungkapkan, bahwa kuota internet gratis itu bisa dapatkan setelah nomor ponsel milik peserta didik di daftarkan oleh sekolah.
Untuk itu, pihak sekolah segera melakuka pendataan nomor hp siswa dan guru yang kemudian akan didata di data pokok pendidikan (dapodik).
Tertuang dalam surat edaran dari Kemdikbud dengan nomor surat 8202/C/PD/2020 melalui kepala dinas pendidikan provinsi dan juga kepala dinas pendidikan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Baca Juga: Peringatan Hari Besar Nasional di Bulan September, Perlu Diketahui Berikut Daftarnya