Subsidi Kuota Gratis Rp200 Ribu untuk ASN, Sekdaprov Jabar: Kami Tunggu Juklak Juknis Kemendagri

- 28 Agustus 2020, 13:46 WIB
PNS akan mendapatkan bantuan pulsa sebesar Rp200.000/bulan.
PNS akan mendapatkan bantuan pulsa sebesar Rp200.000/bulan. /

POTENSI BISNIS - Asisten Daerah Bidang Administrasi, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Dudi Sudrajat menyatakan, bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak - Juknis) terkait program pemberian pulsa kepada ASN dari Kemendagri.

Hal itu berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan memberikan pulsa sebesar Rp200 ribur perbulan bagi Aparatus Sipil Negara, di Kementerian/Lembaga, yang akan direalisasikan pada tahun 2021 mendatang.

Nantinya Pemprov Jabar akan menyusun anggaran pemberian pulsa bagi PNS dalam APBD tahun 2021, setelah mendapatkan juklak dan juknis tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Meraih Penghargaan sebagai Pembina BUMD Jawa Barat

"Kita masih menunggu juklak juknis yang nanti akan dikeluarkan Kemendagri, setelah itu anggarannya disusun di APBD," kata Dudi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 28 Agustus 2020.

ASN di Pemprov Jabar, kata Dudi saat ini berjumlah 33.000 lebih, dari angka tersebut paling banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru.

Dengan demikian Dudi menyambut baik rencana pemberian pulsa untuk ASN. Seperti dilansir PotensiBisnis.com dari prfmnews.pikiran-rakyat.com "Pemprov Jabar Masih Tunggu Juklak dan Juknis Pemberian Pulsa Rp200 Ribu Bagi ASN".

Pasalnya, di tengah masa pandemi saat ini ASN dituntut untuk bekerja produktif dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Baca Juga: Harga Emas Hari Jumat 28 Agustus 2020, Waduh Makin Murah Cocok Untuk Investasi

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x