Upload Ijazah Asli dan Scan, Apa Fotokopi dan Legalisir? Catat Agar Lolos Pemberkasan CPNS 2023

- 12 September 2023, 16:15 WIB
Pemberkasan CPNS 2023
Pemberkasan CPNS 2023 /Doc. Antara/

POTENSI BISNIS - Salah satu tahap yang sangat penting dalam pendaftaran CPNS adalah pengunggahan dokumen pendukung, termasuk ijazah.

Namun, apakah Anda harus mengunggah ijazah asli atau cukup dengan fotokopi yang telah dilegalisir?

Simak artikel ini untuk mendapatkan panduan agar Anda dapat lolos dalam pemberkasan CPNS 2023.

Ijazah Asli vs. Fotokopi Ijazah

Pertama-tama, Anda perlu memahami perbedaan antara ijazah asli dan fotokopi ijazah.

Baca Juga: Akreditasi yang Dipakai Berdasarkan Kelulusan atau Terbaru? Perhatikan Saat Pemberkasan CPNS 2023 agar Lolos

Ijazah asli adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan Anda setelah Anda menyelesaikan program studi.

Ijazah asli ini biasanya memiliki tanda tangan pejabat berwenang, cap resmi institusi, dan segel keamanan.

Sementara itu, fotokopi ijazah adalah salinan dari ijazah asli yang telah Anda buat dengan menggunakan mesin fotokopi.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x