POTENSI BISNIS - Salah satu tahap yang sangat penting dalam pendaftaran CPNS adalah pengunggahan dokumen pendukung, termasuk ijazah.
Namun, apakah Anda harus mengunggah ijazah asli atau cukup dengan fotokopi yang telah dilegalisir?
Simak artikel ini untuk mendapatkan panduan agar Anda dapat lolos dalam pemberkasan CPNS 2023.
Ijazah Asli vs. Fotokopi Ijazah
Pertama-tama, Anda perlu memahami perbedaan antara ijazah asli dan fotokopi ijazah.
Ijazah asli adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan Anda setelah Anda menyelesaikan program studi.
Ijazah asli ini biasanya memiliki tanda tangan pejabat berwenang, cap resmi institusi, dan segel keamanan.
Sementara itu, fotokopi ijazah adalah salinan dari ijazah asli yang telah Anda buat dengan menggunakan mesin fotokopi.