Hanya Mario Dandy dan Shane Lukas yang Dibebankan Bayar Restitusi, Anak AG Tidak, Begini Kata Kejagung

- 21 Agustus 2023, 10:07 WIB
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang dibebankan membayarkan ganti rugi atau restitusi.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang dibebankan membayarkan ganti rugi atau restitusi. /ANTARA/Aditya Pradana Putra/

Menurut Ketut, dalam keputusan nanti perihal pembayaran restitusi tetap dalam wewenang Majelis Hakim yang merinci terhadap masing-masing terdakwa.

“Hakim akan mempertimbangkan apakah Rp120 miliar itu dibagi secara tanggung renteng dengan klasifikasi berbeda-beda, apakah dia bersama-sama, atau yang sama juga dengan porsi yang sama. Saya pikir hakim lebih bijak,” tegas Ketut.***

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah