Pemerintah Kali Ini Meluncurkan Banpres Produktif untuk UKM

- 24 Agustus 2020, 18:29 WIB
Jokowi imbau agar pelaku UMKM tetap patuhi protokol kesehatan.*
Jokowi imbau agar pelaku UMKM tetap patuhi protokol kesehatan.* /Instagram.com/jokowi

 

POTENSI BISNIS - Pemerintah telah meluncurkan berbagai skema insentif untuk pelaku Usah Mikro Kecil. 

Hal ini ditujukan agar pelaku usaha mikro kecil mampu bertahan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Program tersebut diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dianamakan Banpres Produkti Usah Mikro (BPUM)

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Senin Pagi 24 Agustus 2020 Ditaksir Melanjutkan Penguatan 

Jokowi pun menyampaikan BPUM ini sebagai skema insentif untuk pelaku usaha mikro kecil

"Dalam empat bulan ini berbagai skema yang telah diluncurkan pemerintah, di antaranya Subsidi bunga, Insentif pajak untuk UMKM, Kredit modal kerja yang baru dan penempatan dana dipertahankan untuk usaha -usaha mikro kecil dan menengan," kata Jokwi dalam pembukaan peluncuran BPUM, di Istana Merdeka Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.

Maka dari itu, dirinya berharap BPUM ini dapat digunakan sebagai tambahan modal kerja bagi UMKM agar lebih produktif.

"Ini sudah disampaikan, ini adalah hibah bukan pinjaman bukan kredit tapi hibah, gerakan ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal untuk menambah barang dagangan kita," jelasnya.

Baca Juga: Pangandaran Diguncang Gempa Dua Kali, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x