Pemerintah Kali Ini Meluncurkan Banpres Produktif untuk UKM

- 24 Agustus 2020, 18:29 WIB
Jokowi imbau agar pelaku UMKM tetap patuhi protokol kesehatan.*
Jokowi imbau agar pelaku UMKM tetap patuhi protokol kesehatan.* /Instagram.com/jokowi

Sebagaimana dilansit PotensiBisnis.com dari Pikiran-rakyat.com "Luncurkan Banpres Produktif untuk UMKM, Jokowi: Ini Hibah, Bukan Pinjaman", pada saat diluncurkan, BPUM akan diberikan kepada satu juta usaha mikro kecil pada bulan Agustus.

Menurutnya, BPUM senilai Rp2,4 juta per-pelaku usaha mikro dan kecil diharapkan dapat menambah skema intensif yang selama ini telah diberikan.

Intensif yang dimaksud Presiden Jokowi adalah subsidi bunga, intensif pajak UMKM, kredit modal kerja, serta penempatan dana di perbankan.

Dana tersebut pun akan langsung diberikan langsung kepada pihak UMKM melalui rekening.***(Tita Salsabila/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah