Bawaslu RI Gelar Lomba Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2023

- 10 Juli 2023, 19:00 WIB
Bawaslu RI
Bawaslu RI /Arief Pratama/Berita majalengka

Kompetisi debat ini bertujuan untuk tidak hanya menyebarkan isu-isu dan permasalahan hukum kepemiluan, tetapi juga untuk menghasilkan pemikiran dan gagasan baru terkait strategi penyelesaian masalah hukum dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kompetisi debat terdiri dari dua tahap, yaitu tahap eliminasi dan tahap nasional. Tahap eliminasi akan berlangsung dari tanggal 28 Juli hingga 31 Juli 2023, di mana peserta akan dinilai berdasarkan artikel ilmiah dan video presentasi yang mereka kirimkan saat pendaftaran.

Tahap nasional akan diadakan pada tanggal 27 Agustus hingga 31 Agustus 2023, diikuti oleh 24 perguruan tinggi yang berhasil lolos dari tahap eliminasi.

Baca Juga: Bareskrim Polri Siap Minta Keterangan Ahli Usut Kasus Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Tahap nasional akan dilaksanakan di Jakarta dan semua biaya, baik untuk penyelenggaraan maupun kehadiran peserta, akan ditanggung oleh Bawaslu sebagai penyelenggara.

Dewan juri yang terdiri dari berbagai latar belakang profesi, seperti akademisi, pemerhati pemilu, dan penyelenggara pemilu, akan hadir dalam kompetisi debat ini.

Bawaslu telah menyiapkan beberapa mosi atau topik permasalahan yang akan diperdebatkan pada tahap nasional.

Bawaslu juga mengajak seluruh rektor dan pimpinan perguruan tinggi di Indonesia, khususnya dekan fakultas hukum, fakultas syariah, dan fakultas ilmu politik dan ilmu sosial, untuk mendukung dan mengirimkan tim debat dari perguruan tingginya masing-masing.

Sebagai informasi tambahan, kompetisi debat ini sebelumnya telah diselenggarakan pada tahun 2021 dan 2022.

Pada tahun 2022, lebih dari 200 perguruan tinggi berpartisipasi dalam kompetisi debat yang diadakan oleh Bawaslu.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah