POTENSI BISNIS - Tim penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri siap meminta keterangan dari sejumlah ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa saksi ahli yang akan dimintai keterangannya meliputi bidang agama Islam, sosiologi, bahasa, dan ITE.
"Kita panggil saksi ahli. Mulai dari saksi ahli agama islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," terang Ramadhan, Senin, 10 Julli 2023.
Dia juga menyebut bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti yang sedang diuji oleh Laboratorium Forensik (Labfor).
Selain itu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Akan melakukan gelar Perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini adanya tindak pidana tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," tandasnya.