Dakwaannya meliputi menukar barang bukti hasil sitaan yang seharusnya dimusnahkan, tetapi malah diedarkan hingga ke Jakarta melalui eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Kasus ini juga melibatkan Linda Pujiastuti dan eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.***