POTENSI BISNIS - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada hari Selasa 4 Juli 2023).
Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Manfaat Berhenti Merokok bagi Kesehatan, Sayangi Jantung dan Paru-paru Anda
Dalam persidangan tersebut, Saksi Amanda hadir dan memberikan pernyataan yang diketahuinya dalam kasus tersebut yang salah satunya memberikan keterangan terkait awal mula Shane Lukas menuruti kemauan Mario Dandy Satriyo.
Saksi Amanda mengungkapkan terdakwa Shane Lukas menuruti permintaan Mario Dandy karena sempat menjatuhkan sepeda motornya.
"Sewaktu saudara ketemu Shane itu sepintas atau ada sedikit ngobrol-ngobrol atau gimana?,” tanya perwakilan penasihat hukum terdakwa Shane kepada Amanda.
Baca Juga: Ikatan Cinta: Terungkap, Alasan Mas Al Tak Ungkap Mario Musuhnya ke Marsha Karena Sayang
"Nggak sih, paling aku sempet denger kayak waktu itu kalau ga salah gara-gara Shane sempet jatuhin motornya Mario. Kalau ga salah waktu itu Shane kurang ganti motornya Mario. Terus jadi dari situ Shane diminta tolong ke Shane. Shane nurut-nurut saja, dari situ jadi deket,” kata Amanda.
"Jadi sepengamatan saudara karena Shane waktu itu merusak motor mario ga bisa ganti, sejak itu apa yang disuruh Mario, dilakukan oleh Shane?,” tanyanya lagi mempertegas.