“(Amanda) hadir. Amanda yang pro aktif mau datang walau besok (hari ini) harus pakai kursi roda,” kata Enita.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Shane Lukas, Happy SP Sihombing menambahkan bahwa saksi yang direncanakan dihadirkan dalam persidangan nanti selain Amanda yakni dua saksi ahli dari RS Medika Permata Hijau dan RS Mayapada.***