POTENSI BISNIS - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan persidangan dalam perkara penganiayaan David Ozora yang dilakukan terdakwa Mario Dandy Satriyo pada hari ini Selasa, 4 Juli 2023.
Rencananya, agenda sidang lanjutan pada hari ini ialah pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG, Mario Dandy Satriyo Ditetapkan sebagai Tersangka
Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, yakni Anastasia Pretya Amanda rencananya akan dihadirkaan dalam persidangan tersebut.
“Majelis sudah keluarkan penetapan untuk hadirkan saksi atas nama Amanda dengan memperhatikan hasil asesmen dokter Kejaksaan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangan yang diterima Selasa, 4 Juli 2023, dikutip dari PMJ News.
Di sisi lain, kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita menyebutkan bahwa kehadiran keliennya merupakan bentuk pro aktif dalam kasus tersebut.
“(Amanda) hadir. Amanda yang pro aktif mau datang walau besok (hari ini) harus pakai kursi roda,” kata Enita.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Shane Lukas, Happy SP Sihombing menambahkan bahwa saksi yang direncanakan dihadirkan dalam persidangan nanti selain Amanda yakni dua saksi ahli dari RS Medika Permata Hijau dan RS Mayapada.***