POTENSI BISNIS - Terkait laporan dugaan penistaan agama, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Panji Gumilang mengatakan, dicecar lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik.
Panji Gumilang diperiksa hampir 10 jam dan keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 23.30 WIB.
Setelah itu, Panji memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya.
"Semuanya, panggilan bareskrim telah saya penuhi dan dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya," kata Panji, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
"Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan, sudah bisa dijawab dengan baik," ujarnya.
Menurut Panji, ia berharap proses pemeriksaan terhadap kasus ini ke depannya bisa berjalan lancar.