Kuasa Hukum Nindy Ayunda Klaim Kliennya Tak Terlibat dalam Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

- 1 Juni 2023, 10:15 WIB
Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal dan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.
Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal dan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra. /Instagram/nindyayunda/

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini: Pupus Sudah Balas Dendam Sekar, Marsha Diam-diam Serang Balik Mamanya

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi bahwa rumah yang berlokasi di Cilandak Barat benar milik tersangka Dito.

“Bahwa benar rumah yang terletak di Jl. Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan milik Mahendra Dito Sampurno,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

Menurut Djuhandhani, bahwa rumah yang berlokasi di Cilandak Barat tersebut juga ditinggali oleh kekasih dari Dito Mahendra, yakni Nindy Ayunda.

Djuhandhani mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, tersangka Dito Mahendra pada tanggal 21 April 2023 mendatangi rumahnya di Cilandak Barat hingga pergi bersama seseorang bernama Arif Aulia pada tanggal 23 April 2023.

“Pada tanggal 21 April 2023 tepatnya malam takbiran Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (lebaran ke 2) keluar rumah bersama Arif Aulia menggunakan mobil Innova Putih,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x