Wapres Ma'ruf Amin Sebut Penyaluran Bantuan Didahulukan bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Agustus 2020, 09:17 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Rumah Dinas Wapres Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020 /
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Rumah Dinas Wapres Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020 / /ANTARA/Gita Pratiwi/Pikiran-Rakyat.com

"Aspek yang dinilai antara lain meliputi kebijakan regulasi jaminan sosial di daerah masing-masing, jumlah coverage dan inisiatif yang dilakukan, seperti diseminasi, kerja sama operasional, pelayanan terpadu dan pengawasan kepatuhan jaminan sosial oleh tim terpadu," jelasnya.

Penilaian terbagi atas empat kategori, yaitu UKM, perusahaan menengah dan besar, pemerintah kabupaten dan kota serta pemerintah provinsi, dengan jumlah tiga peraih penghargaan untuk setiap kategori.

Untuk kategori pemerintah provinsi, penghargaan diberikan kepada Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Papua Barat; sedangkan kategori pemerintah kabupaten dan kota diberikan kepada Kota Cimahi di Jawa Barat, Kabupaten Sukamara di Kalimantan Tengah dan Kabupaten Tapanuli Selatan di Sumatera Utara.

Wapres mengucapkan selamat kepada para pemenang Paritrana Award, baik dari unsur pemda maupun para pelaku usaha besar, menengah, kecil dan mikro; yang dengan perannya masing-masing telah berkontribusi dalam mendukung keberhasilan program perlindungan sosial ketenagakerjaan di berbagai wilayah di Indonesia.

Penyelenggaraan Anugerah Paritrana adalah untuk ketiga kalinya sejak 2017. Diharapkan semakin banyak pemerintah daerah dan pelaku usaha lain memberikan memperbaiki layanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di daerah.

"Saya berharap semakin banyak pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta pelaku usaha lainnya yang dapat memperoleh Penghargaan Paritrana pada tahun-tahun mendatang," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x