Wapres Ma'ruf Amin Sebut Penyaluran Bantuan Didahulukan bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Agustus 2020, 09:17 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Rumah Dinas Wapres Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020 /
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Rumah Dinas Wapres Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020 / /ANTARA/Gita Pratiwi/Pikiran-Rakyat.com

 

POTENSI BISNIS - Pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan perekonomian nasional yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya ialah untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan subsidi upah berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 perbulan.

Dalam hal ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemerintah akan mendahulukan penyaluran bantuan sosila terkait dampak pandemi Covid-19 kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Maka Wapres Ma'ruf Amin mendorong para pelaku usaha agar memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada para pekerja.

Baca Juga: Kado Spesial di Hari Kemerdekaan untuk UMKM, BUMN Luncurkan Program PaDi

"Pemerintah berpikir menyalurkan bantuan kepada pekerja dengan mendahulukan mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Ma'ruf Amin.

Sebagaimana dilansir PotensiBisnis.com dari Pikiran-Rakyat.com "Wapres: Penyaluran Bantuan ke Peserta BPJS Ketenagakerjaan Didahulukan", dalam acara penganugerahan pernghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2019 yang dilaksanakan secara virtula atau daring pada Rabu 12 Agustus 2020.

Wapres menyatakan, itu termasuk juga bagi pemerintah daerah untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja non-ASN (Aparatur Negara Sipil) dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan menjadi anggota BPJS, maka pekerja akan menerima manfaatnya bila dibutuhkan kemudian hari," ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x