Pemerintah Dorong Realisasi Pembangunan Depo Minyak Rp12 Triliun yang Sempat Terhenti di Batam

- 3 Agustus 2020, 08:02 WIB
tampak proyek pembangunan depo minyak senilai Rp12 triliun di Batam, Kepulauan Riau/
tampak proyek pembangunan depo minyak senilai Rp12 triliun di Batam, Kepulauan Riau/ /portonews.com

POTENSI BISNIS - Sempat terhenti selama delapan tahun, pembangunan depo minyak senilai Rp12 triliun di Batam, Kepulauan Riau.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong Sinopec Group dan gas China agar segera merealisasikan pembangunan tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Suswijiono mengatakan, pada 29 Juli lalu telah disepakati melalui nota kesepahaman antara Sinomart KTS Development LTD, anak perusahaan Sinopec dan PT Batam Sentralindo untuk melanjutkan rencana investasi proyek pembangunan depo minyak di Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Beda Lagi, Ini Kata Agus Gumiwang dan Luhut Binsar Pandjaitan Soal Investasi di Tanah Air

"Dalam penandatangan tersebut, Kemenko Perekonomian bersama BP Batam turut hadir sebagai saksi, dan menunjukan dukungan penuh Pemerintah Indonesia untuk mengawal realisasi proyek depo minyak ini," katanya, Senin 3 Agustus 2020, dilansir Potensi-Bisnis.com dari Antara.

Dia pun menjelaskan syarat-syarat pembangunan dan proyek ini didukung penuh oleh pemerintah dari kedua negera.

Suswijiono sebut, keberadaan depo minyak ini akan memperkuat kedaulatan energi nasional, khususnya di tengah kondisi dunia yang masih volatile dan rentan akan krisi akibat pandemi Covid-19.

"Kesepakatan ini merupakan kabar baik, Pemerintah Indonesia meminta dan mendukung Sinopec segera membangun proyek yang sudah direncanakan sejak lama ini," ujarnya.

Proyek Depo minyak berkapasitas 2,6 juta kiloliter ini, pembangunannya sudah digagas sejak tahun 2012. Peletakkan batu pertama proyek ini, bahkan sudah dilakukan pada 10 Oktober 2012 di lahan seluas 75 hektare, dikawasan industri Wstpoint Maritime Indsutri Park, Batam.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x