POTENSI BISNIS - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi menaikan status Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Semula, Rizky Billar hanya berstatus sebagai saksi atas kasus tersebut.
Namun, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Dia menambahkan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.
"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.