Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Suami Lesti Kejora Nginap di Polres Jaksel

- 12 Oktober 2022, 21:36 WIB
Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT kepada Lesti Kejora.
Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT kepada Lesti Kejora. /Instagram @rizkybillar

POTENSI BISNIS - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi menaikan status Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Semula, Rizky Billar hanya berstatus sebagai saksi atas kasus tersebut.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Felicia Kecolongan, Agus Rimba Masuk ke Dalam Ruangan Rawat Menculik Andin, Aldebaran Ngamuk di Ikatan Cinta

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Dia menambahkan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Satu Kotak Hadiah Ini, Jawabannya Mampu Ungkap Kejutan yang Menanti Anda Esok Hari

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Halaman:

Editor: M Zam Zam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x