Terancam 15 Tahun Penjara, Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Naik ke Penyidilan

- 8 Oktober 2022, 19:08 WIB
Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora naik ke penyidikan./
Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora naik ke penyidikan./ /Instagram/@rizkybillar//

POTENSI BISNIS - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora mulai mendapat perhatian serius dari pihak polisi.

Sebagai terlapor, Rizky Billar tak mengindahkan panggilan pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis lalu dengan alasan mental terguncan dan masih ada kesibukan.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun menaikkan status dugaan KDRT Rizky Billar terharap istrinya, Lesti Kejora ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Imbas Dugaan KDRT, Lesti Kejora Angkut Barang Pribadi dari Rumahnya, Isyarat Siap Pisah dengan Rizky Billar?

"Tapi yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya jadi untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Sabtu, 8 Oktober 2022 dikutip dari ANTARA.

Lebih lanjut dijelaskan Nurma, bahwa penyidik mendatangi kediaman Lesti pada pukul 11.00 WIB dan memberikan 18 pertanyaan yang disiapkan untuk menggali informasi tambahan terkait kasus KDRT yang terjadi.

Menurut dia, penyidik mendatangi kediaman Lesti, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Hari Ini, 8 Oktober 2022 Bertambah 1.325 Orang

Kata dia, sampai saat ini kepolisian masih mendalami laporan yang disampaikan Lesti terkait dua kali kejadian kekerasan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x